12 Desember 2008

Banjir... oh... Banjir....



Beberapa musibah, bencana alam, atau apalah namanya, yang terjadi belakangan ini merupakan catatan nyata atas tidak kekonsistenan “kebudayaan” kita. Kenapa terjadi banjir dan longsor hampir tiap tahun (pada musim hujan)? Dan mengapa terjadi kekurangan air (pada musim kemarau)? Padahal, kalau kita benar-benar fungsikan budi-nya, tentu seharusnya hal tersebut tidak terjadi separah saat ini dan yang telah menyengsarakan banyak orang itu.
Melalui budi-nya (akal, pikiran, pengertian, , pendapat, , atau perasaan), manusia sudah selayaknya mampu mengambil pelajaran berarti dari setiap fenomena alam yang terjadi. Dan kemudian menggunakan potensi daya-nya untuk membangunnya. Karena banjir tidak semata-mata datang begitu saja, seandainya lahan untuk menyimpannya tersedia dengan baik. Bukan malah sebaliknya, daerah resapannya berubah fungsi dengan diganti oleh tembok-tembok bisu yang akan memakan kesunyian, kenyamanan, dan ketenangan tinggal dalam suasana hujan atau pun kemarau.



Di sini, hendaknya kita tidak seenaknya mengatasnamakan pembangunan untuk kepentingan rakyat, lantas kita boleh menebang pohon sembarangan, menutup lahan-lahan terbuka penyimpan air atau mengelola sampah seenaknya. Tentu, perilaku demikian bukan merupakan cerminan manusia yang memiliki predikat “berbudaya” itu. Bahkan, perilaku seperti ini akan mendatangkan bencana dan kesengsaraan pada dirinya sendiri.
Manusia berbudaya, dengan berbekal akal, fikir dan ikhtiarnya, tentu akan mampu mengoptimalkan potensi dirinya itu untuk berbaik-baik, bersahabat dan mengelola alam semesta ini dengan bijaksana. Yakni pengelolaan alam yang berbudaya.

Manusia dan kebudayaan merupakan sesuatu yang melekat dan saling berinteraksi untuk mencapai yang terbaik sesuai fenomena alamnya. Hal ini bisa dipahami, pasalnya kebudayaan adalah hasil karya-cipta (pengolahan, pengerahan dan pengarahan terhadap alam) manusia dengan kekuatan jiwa (fikiran, perasaan, kemauan, intuisi, imajinasi, dan inspirasi) dan raganya, yang diimplementasikan oleh diri dalam berbagai kehidupan manusia. Yakni sebagai jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan dari intra dan ekstra diri manusia menuju kebahagiaan, keselamatan dan kesejahteraan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.
Sementara itu, kebudayaan dalam mata Hadji Agoes Salim (1954), adalah persatuan dari budi dan daya menjadi kata dan makna yang sejiwa, tidak lagi menerima dibagi atau dipisah-pisah atas dua maknanya masing-masing. Yaitu budi yang mengandung makna, akal, fikiran, pengertian, faham, pendapat, ikhtiar, atau perasaan; dan daya yang mengandung makna tenaga, kekuatan, kesanggupan.
Dengan demikian kebudayaan mengandung makna penyatuan antara dua makna tersebut. Artinya himpunan segala usaha dan daya upaya yang dikerjakan dengan menggunakan hasil pendapat budi, untuk memperbaiki sesuatu tujuan mencapai kesempurnaan dengan mempergunakan daya-nya.
Betapa indah dan melegakan hati manusia, jika tataran makna kebudayaan itu bersemayam dan benar-benar telah diimplementasikan dalam hidup keseharian masyarakat Indonesia.
Betapa sedihnya, bila predikat makhluk berbudaya itu telah lepas dari kemanusiaan kita. Ini artinya kita telah memposisikan diri sama dengan binatang dan bahkan lebih rendah lagi. Sehingga, keinginan mempertahankan predikat makhluk berbudaya itu, tentu bukan hanya sekedar keinginan, tapi yang lebih penting lagi adalah bukti nyata dari perilaku berbudaya dalam hidup keseharian kita.


Para pengembang perumahan tentunya telah mengetahui dampak-dampak yang akan terjadi jika akan mendirikan bangunan di daerah resapan air. Namun, itu semua seakan berlalu begitu saja dan mereka seolah bertingkah tidak tahu apa-apa. Akibatnya sudah dapat diprediksi sebelumnya, banjir melanda kota yang menjadi ibukota negara Indonesia itu. Banjir yang telah membudaya itu tidak dapat ditolak kehadirannya.
Sama halnya dengan pengembang perumahan, masyarakat pun juga berbuat demikian. Seolah tidak tahu dampak yang akan terjadi sesudahnya. Mereka membuang sampah di sungai yang menjadi tempat penampungan air di saat musim penghujan tiba. Mereka hanya mengambil kepraktisannya saja tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Padahal mereka sendirilah yang akan menikmati jika bencana itu melanda.
Mereka berbuat demikian karena hal tersebut sudah menjadi budaya yang diwariskan selama berpuluh-puluh tahun dan akan sangat sulit untuk menghapusnya. Mereka menggunakan proses kognisi untuk memproses informasi-informasi yang masuk. Informasi ditangkap menggunakan indera mereka, baik itu indera penglihatan, maupun indera pendengaran yang diperoleh dari nenek leluhur mereka.
Lalu proses kategorisasi pun dilakukan. Mereka bisa membedakan mana yang berguna dan mana yang tidak. Dan yang dianggap berguna itulah yang dipakai hingga sekarang walaupun hanya mengejar kepraktisan dan mempunyai dampak buruk. Misalnya saja dengan membuang sampah di suangai, mereka hanya mengejar kepraktisan tanpa memperhitungkan dampak buruk yang akan terjadi.
Proses memori pun terjadi. Setelah makna terbentuk, maka informasi itu disimpan. Baik secara penyimpanan jangka panjang maupun penyimpanan jangka pendek. Dalam kasus banjir ini, yng digunakan adalah penyimpanan jangka panjang dari ibnformasi yang diperoleh dari nenek moyang mereka dan diwariskan secara turun temurun.
Dengan demikian, sumber daya manusia Indonesia menjadi buruk karena dipengaruhi oleh warisan nenek moyang yang tidak benar. Hal ini berdampak pada kesehatan sumber daya manusia Indonesia yang rentan akan penyakit. Akibat banjir yang ditimbulkan dari pembuangan sampah yang tidak benar, pembangunan perumahan yang tidak pada tempatnya, dan sebagainya, maka menyebabkan timbulnya berbagai penyakit. Dan setiap musim penghujan tiba, banyak masyarakat yang terserang penyakit sehingga mereka menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya akan berakibat juga pada sektor ekonomi Indonesia.

Budaya sangat mempengaruhi terhadap proses kognisi seseorang atau masyarakat pada umumnya. Budaya yang akan membawa dampak negatif tentunya tidak baik jika terus dilestarikan. Namun, masyarakat telah banyak yang melestarikanya dan sekarang menjadi sangat sulit untuk dihilangkan. Akibatnya, masyarakat sendirilah yang akan menerima dampak negatif tersebut.
Dampak dari budaya negatif itu tentunya tidak hanya mengarah pada masyarakat itu sendiri, tetapi dapat berakibat secara global. Misalnya saja akan berdampak pada kesehatan dan kondisi ekonomi.

Suatu budaya yang mempunyai dampak negatif, sebaiknya tidak dilestarikan. Memang sulit untuk menghilangkannya, namun jika dicoba sedikit demi sedikit pasti akan berhasil dan mengubah budaya yang berdampak negatif itu menjadi budaya yang nantinya akan berdampak positif. Meskipun tidak semudah membalikan telapak tangan dan memerlukan waktu yang lama.
Namun, jika perubahan dimulai senini mungkin dan dimulai dari sekarang, pasti masyarakat akan lebih cepat menikmati keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Masyarakat hendaknya mulai menggunakan fungsi kognitifnya untuk membedakan mana yang akan berdampak buruk dan mana yang akan berdampak baik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyaring budaya-budaya yang ada dan tidak asal menerimanya begitu saja. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar